Jakarta,wartabrita.com- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengumumkan wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota yang berisiko rendah. Sebanyak 188 wilayah dengan risiko rendah tersebut telah ditentukan berdasarkan analisis sejumlah indikator.
Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan bahwa pihaknya menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat. Ke-15 indikator tersebut terbagi menjadi epidemiologi 11 indikator, surveilens kesehatan masyarakat 2, pelayanan kesehatan 2 dan persentase kasus sembuh 1.
“Persentase kasus sembuh untuk menghitung sudah seberapa banyak orang yang sudah terpapar COVID-19, kemudian dapat sembuh di sebuah wilayah,” tambah Dewi pada konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Kamis (25/6).
Ia menambahkan bahwa semakin baik angkanya atau mendekati 100%, semakin tinggi penilaian yang akan dihasilkan.
Setiap indikator menghasilkan penilaian yang akan menentukan kategori risiko. Pada kategorisasi risiko, Gugus Tugas Nasional telah menentukan menjadi empat zona risiko yang dideskripsikan dengan warna. Zona risiko menjelaskan tingkat risiko tinggi (merah), sedang (oranye), rendah (kuning) dan tidak ada kasus (hijau).
“Untuk pada saat ini, yang sudah disampaikan oleh Profesor Wiku untuk zona berwarna hijau kita mutakhirkan analisisnya di pekan ini. Jika dahulu kita menyampaikan zona hijau hanya untuk kabupaten dan kota yang tidak terdampak. Namun, pada saat ini, kita sudah menambahkan analisis bahwa kabupaten dan kota yang pernah terdampak, namun berhasil tidak ada penambahan kasus dalam waktu 4 minggu terakhir, dan angka kesembuhan mencapai 100%, artinya tidak ada yang meninggal, akan dapat bergerak kembali menuju zona berwarna hijau,” jelas Dewi.
Selanjutnya, ia mengilustrasikan penilaian pada zona tinggi, sedang dan rendah dengan analogi 100 soal.
“Untuk zona yang mendapatkan risiko rendah, artinya mendapatkan nilai 20% teratas yaitu nilainya 81-100. Sedangkan untuk kabupaten dan kota dengan risiko sedang, nilainya adalah 61 sampai dengan 80. Sedangkan, untuk zona risiko tinggi penilaiannya adalah kurang dari sama dengan 60,” imbuhnya.
Berdasarkan analisis dari indikator-indikator yang telah ditentukan, Tim Pakar Gugus Tugas Nasional mencatat wilayah administrasi kabupaten dan kota dengan tingkat risiko per 21 Juni 2020 sebagai berikut 112 kabupaten dan kota tidak terdampak dan tidak ada kasus baru, 188 kabupaten dan kota berisiko rendah, 157 kabupaten dan kota berisiko sedang dan 57 kabupaten dan kota berisiko tinggi. Detail data kabupaten dan kota dengan kategori risiko berbeda dapat dilihat pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko.
Sementara itu, berikut adalah 188 kabupaten dan kota dengan risiko rendah di sejumlah wilayah Indonesia.
_Provinsi Aceh_
Aceh Selatan, Kota Lhokseumawe.
_Provinsi Sumatera Utara_
Tapanuli Utara, Asahan.
_Provinsi Sumatera Selatan_
Musi Rawas Utara, Kota Pagar Alam, Ogan Komering Ulu, Lkahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, Empat Lawang, dan Kota Prabumulih.
_Provinsi Sumatera Barat_
Kota Sawahlunto, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Luma Puluh Kota, Solok Selatan, Kota Bukittinggi.
_Provinsi Jambi_
Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Muaro Jambi, Merangin.
_Provinsi Bengkulu_
Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Kaur, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah.
_Provinsi Lampung_
Lampung Tengah, Lampung Barat, Tanggamus, Kota Metro, Lampung Selatan, Lampung Utara, Way Kanan, Pesisir Barat, Pesawaran.
_Provinsi Riau_
Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kuantan Singingi. Provinsi Kepulauan Riau, Bintan, Kota Tanjungpinang.
_Provinsi Kepulauan Bangka Belitung_
Bangka Tengah, Bangka, Bangka Selatan, Bangka Barat, dan Belitung Timur.
_Provinsi Banten_
Kota Serang.
_Provinsi Jawa Timur_
Bondowoso, Madiun, Ponorogo, Banyuwangi, Pacitan, Lumajang, Kota Blitar, Kota Madiun, Jember.
_Provinsi Jawa Tengah_
Banjarnegara, Batang, Kota Surakarta, Kota Tegal, Karanganyar, Temanggung, Pemalang, Tegal, Kebumen, Sukoharjo, Grobogan, Banyumas, Boyolali, Pati, Brebes, Sragen, Purbalingga, Purworejo, Wonosobo, Cilacap, dan Klaten.
_Daerah Istimewa Yogyakarta_
Sleman, Kota Yogyakarta, Kulon Progo, Bantul dan Gunung Kidul.
_Provinsi Jawa Barat_
Cianjur , Ciamis, Sukabumi, Kota Cirebin, Kita Banjar, Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Sumedang, Kota Tasikmalaya, Bogor, Kuningan, Majalengka, Subang, Purwakarta, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Indramayu, Karawang, dan Pangandaran.
_ Provinsi Kalimantan Utara_ Kota Tarakan, Malinau.
_Provinsi Kalimantan Timur_
Paser, Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Kutai Timur.
_Provinsi Kalimantan Tengah_
Barito Utara, Sukamara.
_Provinsi Kalimantan Barat_
Sanggau, Ketapang, Sekadau, Kota Singkwang, Kapuas Hulu, Bengkayang, Landak, Melawi, Kayong Utara, Kubu Raya, Sambas, Mempawah, Kota Pontianak.
_Provinsi Sulawesi Utara_
Minahasa Tenggara, Kota Kotamobagu, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow.
_Provinsi Sulawesi Barat_
Mamasa, Polewali Mandar.
_Provinsi Sulawesi Selatan_
Barru, Jeneponto, Luwu, Soppeng, Tana Toraja.
_Provinsi Sulawesi Tenggara_
Konawe Selatan, Buton Utara, Buton Selatan, Kota Kendari, Muna, Konawe, Konawe Utara.
_Provinsi Sulwesi Tengah_
Banggai, Banggai Laut, Donggala, Kota Palu, Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong, Poso, Tolitoli.
_Provinsi Nusa Tenggara Timur_
Sumba Barat Daya, Kota Kupang, Flores Timur, Sumba Timur, Sikka, Manggarai, Ende, Manggarai Barat, Nagekeo.
_Provinsi Nusa Tenggara Barat_ Dompu, Bima, Sumbawa, Sumbawa Barat, Lombok Utara.
_Provinsi Bali_
Jembrana.
_Provinsi Maluku Utara_
Halmahera Barat, Pulau Morotai.
_Provinsi Maluku_
Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, dan Buru.
_Provinsi Papua_
Nabire, Merauke.
_Provinsi Papua Barat_
Kaimana, Manokwari, Raja Ampat, Fakfak, Teluk Bintuni.
Dewi mengatakan bahwa 30% dari kabupaten dan kota di Indonesia masih pada katergori risiko sedang (oranye) dan 11% pada risiko tinggi.
Berdasarkan data analisis Gugus Tugas Nasional per akhir Mei 2020, kondisi kabupaten dan kota cenderung membaik.
“Kita melihat terdapat 108 kabupaten dan kota dengan risiko tinggi. Sedangkan, terjadi perbaikan dan pergerakan, sehingga jumlah dari kabupaten dan kota yang tidak terdampak, atau dengan risiko rendah dari mulai 46,7%, bergerak menuju 52%, dan terakhir per tanggal 21 Juni mencapai 58,37%,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sampai dengan pekan lalu, per tanggal 21 Juni, sebanyak 308 kabupaten dan kota yang tidak ada kasus meninggal COVID-19.
“Di luar tidak ada terdampak, maupun tidak ada kasus baru, itu artinya ada 196 kabupaten dan kota yang dapat menyusul, untuk bergerak menjadi zona hijau,” katanya.
Dewi berpesan bahwa keberhasilan hanya dapat dicapai melalui kerja keras, kedisiplinan dalam melakukan langkah perubahan.
“Gotong royong sebagai nilai yang diimplementasikan. Mari, kita hidup lebih sehat, hidup lebih taat menuju Indonesia makmur dan bermartabat,” tutupnya.
(DPA)