3 Tahap Setop Siaran TV Analog Menjadi Digital

3 Tahapan Setop Siaran TV Analog Menjadi Digital3 Tahapan Setop Siaran TV Analog Menjadi Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan tiga tahap pelaksanaan Analog Switch Off atau penghentian siaran TV analog menjadi TV digital.

Direktur Pengembangan Pitalebar Kominfo Marvels Situmorang mengatakan pertama ini akan berlangsung di akhir bulan ini yaitu 30 April. Yakni mencakup 56 wilayah siaran yang mengover 166 kabupaten/kota.

“Berikutnya 5 Agustus 31 wilayah siaran yang mengover 110 kabupaten/kota dan yang terakhir 2 November 25 wilayah layanan siaran yang mengover 65 kabupaten/kota,” kata Marvels Situmorang melansir Antara, Selasa (26/4/2022).

Kementerian Kominfo bersama Komisi I DPR menggelar secara daring dan luring Diskusi Publik Virtual Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Bantuan Set Top Box (STB) dengan bertemakan “Sosialisasi Migrasi TV Digital”.

Diskusi dihadiri oleh narasumber yang kompoten, yaitu Marvels Situmorang (Direktur Pengembangan Pitalebar Kominfo), Dave Akbarshah Fikarno Laksono (Anggota Komisi I DPR), Teguh Rusiana Merdeka (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon).

Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menjelaskan beberapa fenomena umum digitalisasi dalam penyiaran, yaitu maraknya pertumbuhan teknologi baru, konsep-konsep baru, aplikasi-aplikasi baru yang dahulu tidak pernah terpikirkan sekarang semua sudah berjalan.

Selain itu, muncul platform penyiaran baru, seperti Netflix dan video.Com,HBO.

Kementerian Kominfo mengajak masyarakat untuk beralih dari televisi analog ke televisi digital karena dengan begitu masyarakat juga ikut membantu pemerintah mempercepat transformasi digital.

Analog Switch Off salah satu kebijakan pemerintah melalui Kementerian Kominfo untuk menghentikan secara bertahap siaran televisi analog yang ada saat ini. Kemudian menggantinya dengan siaran televisi digital

 

Pos terkait