Jakarta, wartabrita – Pemprov DKI Jakarta menetapkan 4 bangunan bersejarah di Jakarta sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB). Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, hal itu sebagai upaya pelestarian terhadap bangunan-bangunan bersejarah agar pengelolaannya berjalan dengan baik dan mendapatkan perawatan yang lebih terkendali.
“Penetapan BCB secara konsisten merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam upaya pelestarian bangunan bersejarah. sesuai dengan Undang-Undang,” ujar Iwan, di Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).
Lebih lanjut, Iwan menerangkan, penetapan 4 Bangunan Cagar Budaya tersebut dilakukan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Selasa, 15 Maret 20224
Keempat bangunan itu adalah eks Vihara Sin Tek Bio, Toko Tio Tek Hong, bangunan toko Kompak, dan bangunan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.
“Kami berharap dengan penetapan Bangunan Cagar Budaya (BCB) ini dapat memberikan dampak positif bagi bangunan bersejarah di Jakarta. Masyarakat dapat lebih peduli serta menjaga kelestarian bangunan dengan lebih baik lagi,” imbuh Iwan.
Bangunan Cagar Budaya, Ada yang Jadi Saksi Bisu Perkembangan Ilmu Pengetahuan di Indonesia
Sebagai informasi, Vihara Sin Tek Bio yang terletak di Pasar Baru menjadi BCB berdasarkan Kepgub No. 238 Tahun 2022. Prediksinya Vihara ini sudah ada sejak tahun 1698. Kemudian merupakan bagian dari sejarah perkembangan kawasan Pasar Baru. Keberadaan Vihara bergaya arsitektur Tiongkok ini menjadi cerminan keberagaman dalam kehidupan masyarakat di kawasan Pasar Baru pada masanya.
Selanjutnya, bangunan eks toko Tio Tek Hong yang ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub No. 239 Tahun 2022. Bangunan yang berada di Jakarta Pusat ini sudah ada sejak tahun 1900. Merupakan perusahaan rekaman lokal pertama yang memiliki peran penting terutama untuk kawasan Pasar Baru.
Adapun bangunan toko Kompak yang juga terletak di Pasar Baru menjadi BCB melalui Kepgub No. 240 Tahun 2022. Di masa lalu, bangunan bergaya arsitektur China Selatan berdiri pada abad ke-19. Ini merupakan rumah dari Majoor de Chinezeen ke-4 Batavia. Bangunan ini juga menjadi bagian dari lanskap budaya Jakarta.
Selain itu, melalui Kepgub No. 241 Tahun 2022, Gubernur Provinsi DKI Jakarta juga menetapkan Bangunan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman sebagai BCB. Bangunan yang berdiri pada tahun 1911-1914, memiliki gaya arsitektur Nieuwe Kunst ini berperan penting dalam penelitian ilmiah penyakit tropis.
Bangunan ini menjadi saksi bisu perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Kemudian merupakan pusat penelitian kedokteran tropis terkemuka di dunia pada masanya.