Wartabrita.com, Jakarta – Ketua Bidang Intelejen Siber dan Sandi Negara DPP KNPI, Yayat Dinar, menegaskan efek dari kebocoran data di dunia maya menunjukkan lemahnya sistem keamanan siber saat ini. Apabila tak segera teratasi dengan baik, dapat berbahaya bagi eksistensi keamanan siber negara ke depan.
Hal ini Yayat Dinar tekankan, lantaran Indonesia sedang darurat keamanan siber dan teranyar data para pejabat secara gamblang diumbar oleh hacker Bjorka ke ruang publik secara bergantian.
Ironisnya lagi, hacker Bjorka mengklaim telah memegang data serta dokumen negara Indonesia.
“Tentu saja akan berdampak pada sistem keamanan negara secara keseluruhan (ekonomi, politik maupun pertahanan keamanan negara),” kata Yayat Dinar kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Menurut Yayat Dinar, ada beberapa faktor pemicu sistem keamanan data lembaga negara bisa dikatakan lemah. Pertama selama ini sistem keamanan data antar lembaga bersifat sektoral, setiap lembaga mempunyai sistem keamanan sendiri-sendiri.
Kedua, kurangnya koordinasi antar lembaga negara terkait sistem keamanan elektronik, keamanan informasi dengan lembaga terkait seperti BSSN dan BIN. Ketiga, lemahnya sistem keamanan, baik sumber daya manusia atau pun sistem informasi.
“Keempat, kurangnya anggaran untuk mengelola, mengendalikan serta pengawasan terhadap sistem siber dan sistem informasi negara,” timbal Yayat Dinar.
Melihat dari fenomena kebocoran data atau informasi negara yang saat ini sedang terjadi, lanjut Yayat Dinar, pemerintah harus cepat melakukan upaya penguatan sistem siber dan sitem keamanan negara. Sehingga tidak terjadi lagi kebocoran data atau informasi.
Langkah itu dapat ditempuh dengan empat poin penting. Pertama tingkatkaan koordinasi antar lembaga dengan lembaga terkait yang berhubungan dengan sistem keamanan data dan sistem elektronik.
Kedua, maksimalkan sistem keamanan internal lembaga, baik sumber daya manusia maupun sistem elektroniknya. Perkuat fungsi pengawasan, pengaturan pengendalian sistem siber, dan sistem keamanan setiap lembaga negara.
“Empat perkuat anggaran yang berkaitan dengan pengendalian serta pengawasan sistem siber dan sistem keamanan negara,” tutup Yayat Dinar.
Sudah Saatnya DKN Segera Disahkan
Yayat Dinar menambahkan, momentum kebocoran data di dunia maya yang sedang marak seperti saat ini meskinya pemerintah harus bergerak dengan cepat melegalisasikan rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas/DKN).
Pasalnya sejauh ini Wantannas tidak memiliki tugas dan wewenang secara khusus menyusun kebijakan dan strategi keamanan nasional.
Padahal, Indonesia telah memasuki era globalisasi, yang secara otomatis baik positif dan negatif globalisasi bisa menghipnotis tatanan kehidupan yang ada. Sehingga perlu merevitalisasi Wantannas menjadi Dewan Keamanan Nasional.
Struktur DKN pun bakal digawangi Presiden sebagai Ketua, Sekjen DKN anggota tetap Menkopolhukam, Menko Perekonomian, Menko Bidang Pembangunan Manusia, Menko Maritim dan Investasi, Mendagri, Menteri Luar Negeri, Menkominfo, Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan, Mempan RB, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BIN. Lalu anggota tidak tetap disesuaikan dengan kebutuhan.
“Ruang lingkup DKN terkait dengan pertahanan dalam negara maupun luar negara, keamanan publik soal keamanan masyarakat. Lalu keamanan manusia seperti ekonomi, kesehatan, individu, komunitas, dan politik. Lalu keamanan siber dan ruang angkasa. Keamanan siber bangsa ini sedang darurat jadi kita butuhkan yang namanya DKN,” ucap Yayat.
Menurut Yayat, banyak yang belum memahami fungsi penting DKN dalam menjaga eksistensi bangsa ini ke depan lewat pertimbangan dan rekomendasi kepada presiden.
Di antaranya seperti penetapan kebijakan dan strategi keamanan nasional baik dalam bidang diplomasi intelijen, informasi siber, dan militer.
Kemudian, memperkokoh kekuatan nasional bidang hukum, HAM dan kamtibnas. Seperti bidang iptek, ekonomi infrastruktur, sumber daya manusia, dan lingkungan hidup.
Lalu memberikan pertimbangan dan rekomendasi penetapan kebijakan dan strategi pencegahan serta penanggulangan krisis nasional.
“Jadi DKN ini harus dicermati dulu urgensinya. Jangan karena minim sosialiasasi, lalu sengaja ditarik ke arah negatif dan menakutkan rakyat. Padahal DKN ini sangat dibutuhkan Bangsa Indonesia ke depan,” tutup Yayat.