5 Anggota Polres Manokwari Ditangkap Usai Aniaya Remaja Usia 17 Tahun

5 Anggota Polres Manokwari Ditangkap Usai Aniaya Remaja Usia 17 Tahun
Kapolres Manokwari AKBP Parasian H Gultom (foto istimewa)

Manokwari, Wartabrita.com – Sebanyak 5 anggota Polres Manokwari ditangkap usai mengeroyok seorang warga berinisial GS, berusia 17 tahun pada Sabtu (14/5/2022) malam.

Kapolres Manokwari AKBP Parasian H Gultom di Manokwari, mengatakan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap 5 anggota Polres Manokwari yang ikut melakukan penganiayaan itu. Saat ini masih mengikuti proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga GS atas kejadian tersebut. Secara terbuka kami menyampaikan bahwa memang benar terjadi pemukulan oleh anggota kami terhadap korban dan itu sebuah kesalahan. Dari hasil penyidikan kami terhadap anggota, ada sebab terkait kejadian itu,” kata AKBP Gultom, Selasa (17/5/2022).

Kapolres menerangkan kejadian pengeroyokan terhadap GS bermula saat pemuda itu mengendarai sepeda motor tidak sesuai standar dan tanpa memakai helm.

Saat hendak diamankan petugas, GS berusaha kabur dan nyaris menabrak petugas.

“Setelah hampir menabrak anggota kami, korban berhasil diamankan. Namun di TKP kedua, justru GS mendatangi personel kami yang sedang berjaga,” jelas AKBP Gultom.

Berdasarkan data yang diperoleh Polres Manokwari, kejadian penganiayaan terhadap GS terjadi di lokasi kejadian kedua yaitu di Jalan Trikora Wosi, Manokwari.

Saat itu GS mendatangi sejumlah anggota Polres Manokwari yang sedang melakukan pengamanan, lalu mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh.

“Dari pantauan CCTV yang didapatkan kepolisian pada lokasi TKP kedua tersebut kejadian pemukulan terhadap korban terjadi karena anggota terpancing emosinya. Sampai saat ini memang belum ada keterangan resmi dari korban, keterangan yang kami peroleh baru dari saksi anggota serta saksi di sekitar lokasi kejadian,” ujar AKBP Gultom.

Kasus penganiayaan GS oleh sejumlah anggota Polres Manokwari sempat viral di media sosial tiktok setelah kakak kandung korban mengunggah kondisi adiknya yang babak belur.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Papua Barat.

Related posts