Alami KDRT dan Anak Dicabuli Suami Oknum Propam Polda Papua, Seorang Istri Malah Jadi Tersangka!

Wartabrita.com, Jakarta  – Maksud hati membangun rumah tangga lebih baik untuk kedua kalinya, seorang wanita berinisial S justru mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bahkan anaknya ikut menjadi korban pencabulan, diduga dilakukan oleh suami keduanya seorang oknum Polisi berisial MSH.

Jadi bukan luka fisik dan batin saja dialami S, namun aneh bin ajaib S malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Manokwari atas dugaan tindak KDRT. Padahal S adalah korban kebringasan sang suami.

Melkianus Indouw, SH, salah satu kuasa hukum korban, mengatakan MSH dan S adalah sepasang suami istri yang sama menjalani pernikahan kedua, dengan anak bawaan masing-masing.

Berjalannya waktu MSH diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dari S sejak masih berusia 12 tahun. Tidak terima, S lantas mempolisikan MSH yang juga anggota kepolisian berdinas di Propam Polda Papua Barat tersebut.

“Jadi MSH ini diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang berinisial NK sejak tahun 2018, waktu itu korban NK masih berumur 12 tahun, dan baru kemarin bulan Juli 2022 korban NK melaporkan perbuatan itu ke ibunya. Saat itu pula Ibunya bersama mantan suaminya (ayah kandung korban NK) melaporkan pelaku MSH ke Polda Papua Barat,” kata Melkianus.

Setelah tahu dipolisikan atas kasus dugaan pencabulan, lanjut Melkianus, MSH langsung menganiaya S hingga babak belur.

Saat posisi sedang teraniaya, korban berusaha membela diri dengan melemparkan helm ke arah MSH, namun
meleset dan mengenai anak kandung pelaku.

Atas dasar itu pihak MSH kembali membuat laporan balik, lalu Polres Manokwari menetapkan S menjadi tersangka.

“Penetapan korban sebagai tersangka, kami duga sebagai upaya intimidasi terhadap korban S oleh pelaku MSH. Karena kejadiannya itu pada saat korban sedang dianiaya pelaku dan babak belur, ia refleks melempar pelaku dengan helm, dan tidak sengaja mengenai anak kandung dari pelaku. Tentu saja ini tidak ada unsur kesengajaan, tidak ada Mens Rea-nya. Ini bentuk bela diri korban S, tapi yang aneh menurut korban, luka yang dialami oleh anak dari MSH itu sangat kecil,” tutupnya.

Pos terkait