Banyak Belum Tahu Fungsinya, Wajar Wacana DKN Ditolak Publik

Ketua Bidang Intelijen dan Sandi Negara DPP KNPI, Yayat DinarKetua Bidang Intelijen dan Sandi Negara DPP KNPI, Yayat Dinar
Ketua Bidang Intelijen dan Sandi Negara DPP KNPI, Yayat Dinar

Wartabrita.com, Jakarta – Ketua Bidang Intelijen dan Sandi Negara DPP KNPI, Yayat Dinar, menilai wajar wacana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN), banyak menuai penolakan publik. Pasalnya, mayoritas masyarakat tidak memahami soal tugas dan fungsi DKN seperti apa.

Bahkan banyak yang menolak DKN lantaran takut Dwifungsi ABRI era orde baru kembali diterapkan, yakni ABRI tidak hanya menjalankan peran sebagai kekuatan pertahanan saja, tetapi juga menjalankan peran sebagai pengatur negara.

Bacaan Lainnya

“Saya dari tahun 2011 mengawal RUU Kamnas dan banyak yang enggak paham. Jadi bilang begini begitulah atau kembali ke zaman orde baru lah. Itu wajar saja karena banyak yang belum paham fungsinya,” kata Yayat kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Menurut Yayat walau pembahasan DKN konon katanya dilakukan secara tertutup dan buru-buru, namun untuk merealisasikan DKN tak semudah membalikan telapak tangan. Butuh proses yang panjang lewat pembahasan di parlemen.

“Tidak bisa ujuk-ujuk langsung diundangkan. Aturan kita kan lewat DPR. Tanpa undang-undang mana bisa bentuk Dewan Ketahanan Nasional,” ucapnya Yayat.

Yayat menjelaskan, dalam menjaga kedaulatan negaranya Malaysia, Singapura, Eropa seperti Amerika, Australia, bahkan Arab Saudi memiliki DKN.

Sedangkan di Indonesia tidak, sebab pascareformasi telah dibagi tugas Polri sebagai penjaga Kamtibnas dan TNI kembali menjadi tentara profesional atau lembaga pertahanan negara.

“Jadi memang ada kekhawatiran bahwa Kamnas dibentuk nanti kembali lagi ke orde baru. Tapi kalau negara besar memang diperlukan eksistensi DKN untuk bicara terkait bagaimana keamanan dalam negeri dan keamanan luar,” tutup Yayat.

Pos terkait