Wartabrita.com, Jakarta – Beberapa waktu lalu, mantan Komisaris Utama dan Independen PT Pembangunan Jaya Ancol, Thomas Trikasih Lembong, mengungkapkan bahwa sejumlah proyek di kawasan Ancol mangkrak karena ketidakmampuan manajemen dalam mengelola aset. Salah satu contohnya adalah pembangunan hotel bintang lima di samping Putri Duyung yang terbengkalai.
Selain itu, Thomas juga menyinggung pengelolaan ABC Mall atau Ancol Beach City yang berada di kawasan Pantai Karnaval Ancol. Aset ini dikelola oleh dua pengusaha yang terlibat dalam konflik internal, sehingga operasionalnya terhenti.
Thomas menyebut bahwa mal tersebut dulunya terkenal karena menjadi tempat konser bagi beberapa musisi internasional. Namun, akibat pertengkaran antara dua pengusaha, mal tersebut akhirnya mangkrak.
Ia juga menyoroti sengketa aset Sea World Ancol yang harus diselesaikan di Mahkamah Agung (MA). Pembangunan akuarium ini awalnya berjalan lancar dalam kerja sama antara Ancol dan Lippo Group, namun kemudian berakhir dengan sengketa. Meskipun Ancol memenangkan sidang di MA.
Hendra Lie (HL), seorang pengusaha yang terlibat dalam pengelolaan ABC Mall, mengonfirmasi masalah pengelolaan pembangunan Ancol Beach City. Ia menyebut bahwa segalanya berubah saat terjadi konflik dalam kerja sama pengoperasian sebagian bangunan Music Stadion antara PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA – BUMD DKI Jakarta) dengan PT WAIP dan perusahaan yang mengelola stadion tersebut.
Konflik ini melibatkan tokoh-tokoh besar seperti mantan Direktur Utama PT PJA, Budi Karya Sumadi (BKS), dan Direktur PT WAIP, Fredie Tan (FT).
Akibatnya, Hendra Lie sebagai pemilik perusahaan mengalami kerugian hampir Rp300 miliar akibat sengketa tersebut. Lebih lanjut, pembangunan dan pengelolaan Ancol Music Stadium di Ancol Beach City diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah ratusan miliar rupiah.
Hendra Lie juga mengungkapkan betapa sulitnya mendapatkan keadilan dalam kasus ini. Ia merasa lelah mencari keadilan atas apa yang dialaminya dan pasrah pada Tuhan. Investasinya sebesar lebih dari Rp300 miliar seakan hilang begitu saja.
“Di usia saya saat ini, sebenarnya sudah lelah mencari keadilan atas apa yang saya alami. Semua saya pasrahkan pada kebaikan Tuhan saja. Investasi lebih dari Rp300 miliar seakan melayang begitu saja,” katanya saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin 5 Juni 2023.
Selain itu, Ombudsman RI juga telah mengeluarkan surat rekomendasi terkait adanya maladministrasi dalam perjanjian kerja sama antara PT Pembangunan Jaya Ancol dengan beberapa pihak. Hal ini terkait penilaian aset negara secara sepihak, yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Namun, PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, tidak merespons temuan Ombudsman dengan positif.
“Untuk itu, saya mengajak para investor untuk belajar dari pengalaman saya. Jangan terlalu naïf dan percaya pada perusahaan milik daerah ini. Saat kita berinvestasi di lahan mereka dan terjadi dispute, maka mereka akan dengan mudah cuci tangan seakan tidak pernah tahu adanya dispute,” tutupnya.