Darmansyah, Calon PJ Bupati Abdya Pernah Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi 

Wartabrita.com, Jakarta  – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mewanti-wanti Kementerian Dalam Negeri tidak terburu-buru menentukan Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya). Bahkan SDR menyarankan Kemendagri terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPK RI dalam menetapkan pilihan Pj Bupati Abdya.

Pasalnya dari tiga nama calon Pj Bupati Abdya, salah satunya adalah Darmansyah, pernah dikaitkan dalam masalah hukum.

Bacaan Lainnya

Khususnya terkait OTT KPK di Aceh terhadap Gubernur Aceh non aktif, Irwandi Yusuf bersama kolega, 4 Juli 2018 lalu. Kala itu KPK turut memerika Darmansyah, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh.

Darmansyah, kala itu didalami keteranganya seputar pengetahuanya tentang proyek-proyek di Aceh, termasuk yang terkait dengan DOKA 2018, dan informasi lain yang relevan dalam penyidikan kasus tersebut.

“Yakni berurusan dengan KPK gegara pengalokasian Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018,” kata Hari dalam keterangannya, Sabtu (13/8/2022).

Hari mengimbau Menteri Dalam Ngeri Tito Karnavian kembali mempertimbangkan sosok Darmansyah, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) sebagai Pj Bupati Aceh Barat Daya.

“Jangan sampai Kemendagri rekomendasi nama Pj Bupati Abdya yang memiliki masalah hukum karena menjadi pertaruhan nama besar Tito Karnavian,” tandasnya.

Diketahui, Kemendagrai telah merekomendasikan 3 nama sebagai Pj Bupati Abdya. Yakni Kepala Diskop dan UKM Aceh, Azhari, Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA), Darmansyah, dan Sekwan DPRK Abdya, Amiruddin.

Pos terkait