Jakarta, wartabrita.com- Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta melakukan penyemprotan desinfektan pada fasilitas peribadatan yang dilaksanakan di Masjid Istiqlal dan Gereja katedral Jakarta pada hari Rabu 3 Juni 2020.
Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur nomor 462 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan covid – 19 Provinsi DKI Jakarta.
Penyemprotan disinfektan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satriadi Gunawan dengan mengerahkan 12 unit mobil Pompa Pemadam Kebakaran dan personil gabungan Pemadam Kebakaran berjumlah 32 ,TNI, Kepolisian,Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan.
“Diharapkan dengan penyemprotan desinfektan ini dapat memutus mata rantai penyebaran corona virus Disease 2019 (covid – 19 ),” kata Satriadi kepada wartawan di Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2020).
Ia menambahkan, selama masa pandemic Covid – 19 Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penyemprotan Desinfektan di fasilitas peribadatan sejumlah 946 lokasi dengan rincian Wilayah Jakarta Pusat 103 lokasi,Jakarta utara 90 Lokasi, Jakarta Barat 129 lokasi, Jakarta Selatan 150 lokasi dan Jakarta Timur 474 lokasi.
(DPA)