Ditlantas Polda Metro Buka Posko Layanan SIM Hilang dan Rusak Akibat Banjir

JAKARTA, wartabrita.com – Menanggapi persoalan masyarakat yang Surat Ijin Mengemudi (SIM) hilang dan rusak karena banjir beberapa hari lalu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuka Posko layanan SIM tersebut di Posyandu RW 01, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dibukanya posko layanan ini demi membantu warga yang terdampak banjir.

Read More

“Layanan publik bagi warga yang terkena dampak banjir kemarin, ada yang SIM nya tercecer atau hilang bahkan rusak bisa langsung datang ke posko kami. Nanti akan kami layani dan ganti SIM-nya,” kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/2).

Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pemohon SIM adalah, melampirkan surat dari RT/RW yang menyatakan jika warga tersebut korban banjir, Surat Keterangan sehat dari dokter, fisik SIM (jika rusak) dan masih berlaku.

“Jika SIM rusak wajib bawa kartu SIM nya dan surat keterangan RT dan RW,” ujarnya.

Sedang untuk SIM hilang, pemohon wajib melampirkan surat keterangan Rt/RW warga terdampak banjir,surat kehilangan dari pihak Kepolisian dan juga surat sehat dari dokter.

“Tentu SIM nya juga masih berlaku (belum ekspayed),” terangnya.

Sambodo menegaskan, kegiatan layanan posko untuk pergantian SIM hilang dan rusak ini akan dilakukan tiap hari di lokasi yang terdampak banjir dengan menerapkan anjuran Protokol Kesehatan (Prokes).

“Kita akan mobile tiap hari. Berlokasi di tempat yang terkena imbas banjir, agar layanan kami ini menjangkau semua masyarakat,” tutur Sambodo.

(ptb)

Related posts