Jakarta, wartabrita.com – Kementerian Sosial RI menjalin kerja sama inklusif dengan Korea Internasional Cooperation Agency (KOICA) dalam hal penanggulangan Pandemi Covid-19. Kerja sama ini bertujuan untuk memberi dukungan fasilitas Kesejahteraan Sosial Bagi Pemuda Indonesia dari Kelompok Rentan.
Mengacu pada Minutes of Understanding antara KOICA dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 23 Juli 2020 lalu, KOICA memberikan kontribusi finansial sebesar USD $200.000 untuk pelaksanaan program kerja sama inklusif penanggulangan Covid-19 di Kementerian Sosial RI.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat menyambut baik kerja sama ini. “Suatu keistimewaan bagi saya bisa hadir dan menandatangani Record of Discussion (RoD) antara Kementerian Sosial dan Korea International Cooperation Agency (KOICA) dalam rangka pemberian Hibah Penanganan Covid-19 untuk Fasilitasi Rehabilitasi Sosial bagi Pemuda dari Kelompok Rentan,” ungkap Harry.
Harry menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak yang serius kepada seluruh Negara, salah satunya di Indonesia. Covid-19 berdampak pada berbagai aspek, mulai dari kesehatan hingga sosial ekonomi. Di Indonesia. Aspek ekonomi menjadi sumber dari masalah sosial, seperti diskrimasi dan masalah sosial lainnya.
Country Director of KOICA, Jeong Hoe Jin menyampaikan komitmen KOICA dalam penanganan Covid-19. Komitmen tersebut dilakukan dengan menyalurkan bantuan kepada Pemerintah Indonesia. Bantuan ini diberikan kepada Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk Fasilitas Rehabilitasi Sosial. Bantuan ini dalam rangka peningkatan higienitas untuk kepentingan para penerima manfaat.
Kontribusi finansial ini akan dikelola untuk fasilitas bagi remaja di Balai Anak “Handayani” Jakarta sebagai UPT milik Kemensos dan PSBR Taruna Jaya 1 sebagai UPT milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Fasilitas tersebut diantaranya kendaraan berupa ambulans, Alat Pelindung Diri (APD), masker, hand sanitizer, disinfektan, alat penyemprot disinfektan, sabun cuci tangan hingga alat rapid test.
Proyek yang diusung oleh KOICA adalah untuk remaja dari kelompok rentan. Pada tahun 2019 KOICA sudah melakukan studi ke beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos. Dari studi tersebut dihasilkan kesepakatan bahwa penerima bantuan adalah Balai Anak “Handayani” Jakarta dan PSBR Taruna Jaya 1 milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena kedua UPT tersebut melayani langsung remaja dari kelompok rentan.
Kemensos dan KOICA juga sedang melaksanakan kerjasama dalam rangka Pengembangan Platform Dukungan Pelatihan dan Penyaluran Kerja Terintegrasi dan Berkelanjutan Bagi Remaja Bermasalah Sosial (Vulnerable Youth) di Indonesia, dengan periode selama tiga tahun, yaitu tahun 2020 – 2022.
RoD ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat dan Country Director KOICA Indonesia Jeong Hoe Jin yang didampingi oleh Deputy Country Director, Cho Jeong Sin dan Project Coordinator, Dea Paramita.
Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial merangkap Pelaksana Tugas Kepala Biro Perencanaan, Adhy Karyono, Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Idit Supriatna, dan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi.
Penandatanganan juga disaksikan oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan perwakilan UPT Ditjen Rehabilitasi Sosial seluruh Indonesia melalui pertemuan virtual.