Ganggu Keindahan Kota, Satpol PP dan PPSU Copot Spanduk dan Bendera Partai

Ganggu Keindahan Kota, Satpol PP dan PPSU Copot Spanduk dan Bendera Partai
Ganggu Keindahan Kota, Satpol PP dan PPSU Copot Spanduk dan Bendera Partai

JAKARTA, wartabrita.id- Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Petugas Penanganan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Gelora telah membersihkan bendera partai politik (parpol) dan spanduk ucapan Selamat Idulfitri yang terpasang di fly over Ladokgi dan Slipi.

Lurah Gelora, Nurul Huda, menjelaskan bahwa pembersihan tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.

Bacaan Lainnya

“Pembersihan tersebut diatur dalam Perda nomor 8 tahun 2007. Bendera parpol dan spanduk yang sudah diamankan akan ditempatkan di kantor kelurahan,” kata Nurul Huda.

 

Satpol PP dan PPSU copot spanduk dan bendera partai

Kasatpol PP Kelurahan Gelora, Maman S, menambahkan bahwa bendera parpol, umbul-umbul, dan spanduk yang sudah tidak terpakai dibersihkan agar wilayah Kelurahan Gelora lebih rapi dan indah dipandang.

Pos terkait