Interupsi Rapat Paripurna DPR, Masinton Sebut Konstitusi Tengah Diinjak-injak

Masinton Pasaribu (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, Wartabrita.com – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengatakan bahwa konstitusi sedang diinjak-injak imbas putusan MK terkait syarat dan batas usia capres-cawapres.

Hal ini dia sampaikan saat interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-8 masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Bacaan Lainnya

Masinton juga mengungkapkan, bahwa putusan mahkamah konstitusi terkait syarat dan batas usia capres-cawapres merupakan putusan tirani.

“Kita mengalami tragedi konstitusi pasca terbit nya putusan MK 16 Oktober lalu, ya itu adalah tirani konstitusi”, ujar Masinton.

Masinton pun menyebut bahwa konstitusi harus tegak dan tidak boleh dipermainkan atas nama pragmatisme politik semata.

Selain itu, dia mengusulkan agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengusut putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat dan batas usia capres-cawapres.

Pos terkait