Jakarta, wartabrita.com – Kabur dari rumah, seorang wanita bernama MMS (46) justru menuju kantor Polisi melaporkan perbuatan suaminya berinisial D (46). Suaminya itu telah menganiaya MMS lantaran tak terima membayarkan makanan yang korban makan di sebuah restoran.
“Dia nggak rela bayarin saya makan, memang setiap kali habis bayarin saya makan, selalu marah-marah,” ujar MMS.
MMS mengaku walau sudah sudah 26 tahun menikah, suaminya tak mengizinkannya memiliki kunci rumah. Saat ini pergi keluar rumah pun harus di kawal sopir yang memegang kunci rumah.
“Cuma sopir dan suami saya doang yang pegang kunci rumah, saya memang nggak megang kunci,” tuturnya.
MMS mengaku baru dapat melarikan diri dari rumahnya setelah membohongi suaminya untuk pergi membereskan apartemennya bersama asisten rumah tangga (ART).
Lalu melaporkan apa yang ia alami ke Polsek Kembangan. Sudah teregister dengan nomor: LP/B/212/lv/2022/Polsek Kembangan/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.
Sementara itu Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar Sianturi membenarkan peristiwa itu, saat ini pihaknya masih memburu terduga penganiaya istrinya hingga lebam itu.
“Kami akan kejar,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar Sianturi, Sabtu (16/4/2022).
Kapolsek berharap terduga pelaku kooperatif dan memenuhi panggilan polisi sehingga proses penyelidikan bisa berjalan cepat.
Pelaku kerap menganiaya MMS dengan tangan kosong hingga akhirnya menimbulkan luka di beberapa bagian tubuh. Bahkan, MMS juga kerap mendapat ancaman pembunuhan dari suaminya sendiri.
Tidak tahan dengan perlakuan D, MMS akhirnya memberanikan diri membuat laporan ke Polsek Kembangan.