Jakarta, wartabira.com- Setelah menjalani persidangan virtual yang digelar Pengadilan Negeri Tondano, nama Serda Aprilia Manganang resmi berganti menjadi Aprillio Perkasa Manganang.
Selain itu, jenis kelamin yang semula perempuan kini diakui sebagai laki-laki.
KASAD Jenderal Andika Perkasa menjelaskan, nama Lanang yang diberikan sang istri kepada Aprilio merupakan nama panggilan.
“Lanang itu panggilan. Jadi begini. Setelah korektif sejuri pertama kemarin, kami tahu bahwa kami harus menindaklanjuti dengan menyerahkan surat permohonan ke Pengadilan Negeri untuk perubahan status jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki dan nama. Jadi saya bilang Lanang kamu siapkan nama laki-laki mu. Dia berembuk sama orang tuanya dan memutuskan dan menyerahkan kepada saya dan istri untuk memberi nama dia. Itu juga suatu tanggung jawab bagi saya,” urai Andika di Mabesad, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2021).
Ia menambahkan, tak mudah memberikan nama pengganti bagi mantan atlet bola voli nasional itu.”
Saya break down, Aprilia yang jelas diambil dari April, lahirnya di bulan April. Pasti ortunya dlu memberikan nama Aprilia dulu karena lahir di bulan April. Karena dianggap perempuan pakai ‘ia’. Sehingga Aprilia. Manganang itu family name. Karena di Sulawesi Utara kulturnya begitu. Ada nama family atau marga. Jadi itu tidak boleh dihilangkan karena itu adalah marga dari orangtuanya, oleh karena itu April dan manganang harus dipertahankan. Nah sekarang Santini nya saya lihat tidak ada kolerasi dengan kulutr gak ada. Hanya melengkapi nama perempuan nya. Oleh karena itu saya putuskan memberikan nama saya di nama tengahnya perkasa tapi juga sekaligus sebagai suatu harapan,” tambah Andika.
Andika berharap, dengan ditambahkan nama belakangnya kepada Aprilio, Sersan Dua itu mampu menjadi lelaki tangguh sepenuhnya.
“Lanang menjadi laki-laki yang perkasa dalam hal berani bertanggung jawab dan punya tanggung jawab yang besar dan bisa menunjukan eksistensi dirinya sebagai laki-laki,” tuturnya.
Sementara itu, Aprilio yang menangis haru karena status jenis kelaminnya sudah jelas mengatakan, bagi orang yang mengidap hipospadia, tak perlu takut.Menurutnya, kejujuran merupakan kunci utama.
“Pesan-pesannya orang seperti saya tak usah takut. Karena kita tahu sendiri kondisi kita dan kita harus jujur,” kata Aprilio yang kini akrab disapa Lanang.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara melangsungkan sidang penetapan nama dan status jenis kelamin Serda Aprilia Santini Manganang secara online pada Jumat (19/3) kemarin.
Majelis hakim mengajukan pertanyaan kepada Aprilia Manganang terkait perasaan yang dialami.
“Perasaan pemohon setelah jalani operasi meskipun katanya mash ada operasi selanjutnya?,” tanya hakim kepada Aprilia Manganang.
Ia pun langsung menjawab dengan suara gemetar sambil mata berkaca-kaca.
“Perasaan sekarang sangat bahagia. Selama 28 tahun saya menjalani status sebagai wanita dan saya bersyukur saya bisa lewati itu dan saya berterima kasih kepada Bapak KSAD dan ibu, saya sangat bersyukur atas saran semuanya saya bisa lewati itu dan mungkin ini momen terindah buat saya, saya mau lewati ini dengan hidup baru,” kata Manganang.
(dpa)