Kementerian Hukum dan HAM RI Buka Pendaftaran CPNS Tahun 2021

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto

Jakarta, wartabrita.com- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham

RI) memanggil putra putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi insan pengayoman sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada tahun 2021 ini, Kemenkumham membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah formasi sebanyak 4.558 orang. Terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan, formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat, dan bidan. Sementara itu formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis
hukum, dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D-3, S-1, dan S-2.

“Ada pula jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA,” Budhi dalam pers rilis, Jumat 2 Juli 2021.

Menurutnya, Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik atau cumlaude, dan formasi disabilitas. Peserta yang memilih formasi cumlaude akan memiliki persyaratan tersendiri. Demikian juga, bagi para penyandang
disabilitas.

“Ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta untuk dinyatakan lulus seleksi CPNS. Pertama, peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni – 21 Juli 2021. Pada tahap ini, peserta diwajibkan membuat
akun. Setelah berhasil membuat akun, peserta mengikuti seleksi administrasi dengan mengunggah dokumen sesuai persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia,” ungkap Budhi.

Dia menjelaskan, seiring dengan diselenggarakannya pendaftaran online, tahap proses seleksi admnistrasi
dan pengumumannya dilaksanakan sekitar tanggal 28 – 29 Juli 2021. Para calon peserta dapat secara langsung melihat apakah mereka lolos seleksi administrasi atau tidak dalam
kurun waktu tersebut.

“Bagi calon peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan pada kisaran tanggal 30 Juli sampai 01 Agustus 2021. Panitia akan memberikan jawaban sanggah sekitar tanggal 30 Juli – 08 Agustus
2021,” kata Budhi.

Untuk menghindari permasalahan dalam masa pendaftaran dan seleksi administrasi, lanjutnya disarankan sebelum mendaftar di laman BKN, calon peserta terlebih dahulu membaca
secara detil dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumhan.go.id. Hal ini untuk menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi.

“Persyaratan yang disampaikan dalam laman BKN adalah persyaratan
secara umum. Bagi para pelamar CPNS Kemenkumham, secara spesifik persyaratan ada dalam laman cpns.kemenkumham.go.id.

“Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi,” ujar Budhi.

Dia mengatakan, tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperkirakan tanggal 25
Agustus – 04 Oktober 2021 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Materi soal yang diujikan saat SKD adalah Tes Intelejensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Hasil SKD akan diumumkan kirakira
tanggal 17 – 18 Oktober 2021,” papar Budhi.

Budhi mengungkapkan, peserta yang dinyatakan lulus SKD selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang
(SKB) yang terdiri dari CAT, Ujian Praktek dan Wawancara (bagi pelamar Non-SLTA) dan Tes Kesamaptaan, Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (bagi pelamar SLTA).

“Adapun tanggal pelaksanaannya akan diinfokan melalui laman resmi
cpns.kemenkumham.go.id,” kata Budhi.

Selain itu menurut Budhi, tahap terakhir adalah tahap yang paling ditunggu-tunggu peserta tes CPNS, yaitu tahap
pengumuman.

“Kelulusan CPNS Kemenkumham 2021 diumumkan sekitar tanggal 18 -19
Desember 2021. Masyarakat diberikan waktu untuk masa sanggah pengumuman akhir dari seleksi CPNS antara tanggal 20 – 22 Desember 2021. Panitia akan memberikan jawaban
sanggah pada 20 – 29 Desember 2021, dan pengumuman akhir yang bersifat final dikeluarkan sekitar tanggal 30 – 31 Desember 2021,” jelasnya.

Untuk mendapatkan kader yang berkualitas dan berintegritas, Kemenkumham berkomitmen
menyelenggarakan seleksi CPNS secara profesional dan akuntabel.

“Peserta dihimbau untuk tidak percaya pada pihak-pihak manapun yang menawarkan bantuan dengan imbalan,
karena setiap peserta akan dinilai berdasarkan kemampuannya masing-masing,”

“Jika ada pihak yang menawarkan bantuan bisa meluluskan peserta, jangan percaya. Saya pastikan itu bohong,” tegas Budhi.

Dikatakan, peserta dan masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi jalannya proses seleksi dengan
memberikan laporan pengaduan kecurangan ke nomor layanan pengaduan 0812 8875 1988.

“Proses seleksi dapat dipantau oleh publik. Kalau ada kecurigaan terjadi kecurangan,
silahkan laporkan pada nomor layanan pengaduan yang ada. Akan kami tindak lanjuti,” tutur Budhi.

 

Dia berharap, peserta juga berhati-hati dengan peredaran informasi-informasi tentang seleksi CPNS Kemenkumham yang tidak akurat, karena akan merugikan peserta sendiri. Pasalnya, pada momen ini banyak akun media sosial tidak resmi yang turut menyebarkan informasi.

“Hati – hati juga terhadap laman atau akun fake (palsu) yang namanya dibuat mirip/identik dengan akun atau laman resmi milik kemenkumham. Panitia hanya memberikan informasi resmi terkait seleksi CPNS di laman cpns.kemenkumham.go.id, serta akun IG @cpns.kumham dan akun @kemenkumhamri yang sudah centang biru.

(dpa)

Pos terkait