Kepung Kantor Transjakarta, JMMP: Diduga Dana Kompensasi Covid-19 Pengemudi Jaklingko Dikorupsi

Wartabrita.com, Jakarta – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Muda Merah Putih (JMMP) kembali menggelar aksi unjuk rasa yang kedua kalinya di depan Kantor Pusat PT. Transjakarta menuntut dicopotnya Direktur Utama PT. Transjakarta dari jabatannya.

JMMP menduga banyaknya kasus dalam pengelolaan dan pengawasan program Jaklingko yang tak kunjung di benahi. Massa juga menuntut transparansi penggunaan APBD DKI dalam program Jaklingko.

Febrianes selaku Koordinator Aksi dalam orasinya mengatakan adanya dugaan kasus jual beli kuota unit Jaklingko menguat ketika beredar info bahwa seorang pemilik mobil membayarkan sejumlah uang kepada oknum PT. Transjakarta agar mobilnya masuk kedalam program Jaklingko.

Kemudian ada juga seorang pemilik unit mobil Jaklingko yang ingin melakukan peremajaan unit dipaksa melepas alat-alat kelengkapan (alat tapping, cctv dll) oleh oknum PT. Transjakarta.

“Kemudian alat-alat tersebut diberikan kepada pemilik mobil yang berbeda, tentu hal itu menguatkan indikasi dugaan jual beli kuota peremajaan unit yang dilakukan oleh oknum PT. Transjakarta,” kata Febrianes dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Bukan hanya dugaan jual beli unit yang disorot oleh JMMP, muncul pula dugaan penggelapan APBD DKI Jakarta yang dikelola PT. Transjakarta dalam membayar kilometer yang ditempuh setiap unit Jaklingko.

Jadi ada perbedaan jumlah uang yang diterima oleh setiap pemilik unit Jaklingko dalam pembayaran kilometer.

“Menjadi dugaan kuat bahwa ada permainan dalam pembayaran kilometer yang menggunakan APBD DKI, oleh karenanya kami meminta Transparansi dari PT. Transjakarta serta penyelidikan oleh KPK dan BPK RI” tandasnya.

JMMP juga menduga adanya dugaan korupsi dana kompensasi Covid-19 yang seharusnya diterima oleh pengemudi dan pemilik unit Jaklingko saat Jakarta lockdown.

Yakni seharusnya pengemudi dan pemilik unit menerima 7 kali dana kompensasi, tetapi banyak temuan di lapangan bahwa ada pengemudi yang hanya menerima dana kompensasi sebanyak 4 kali.

“Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kami mendesak agar kasus tersebut diusut secara tuntas agar semua oknum yang diduga terlibat ditangkap dan diadili” tutupnya.

 

Pos terkait