Kerja Sama dalam Sistem Rujukan Berjenjang Dorong Percepatan Penurunan Stunting

Kerjasama Penanganan Stunting

Jakarta, Wartabrita.com — Stunting secara umum didefinisikan sebagai masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Hal ini merupakan masalah serius yang mempengaruhi perkembangan fisik dan kognitif mereka. Dalam jangka panjang, stunting mempengaruhi kesehatan, pendidikan, dan produktivitas anak di masa depan. Oleh karena itu, upaya pencegahan stunting menjadi prioritas dalam dunia kesehatan.

Salah satu pendekatan penting dalam pencegahan stunting adalah melalui sistem rujukan yang menyeluruh. Sistem rujukan ini melibatkan berbagai tingkat pelayanan kesehatan, mulai dari puskesmas, rumah sakit, hingga rumah sakit umum daerah (RSUD). Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anak-anak dengan risiko stunting atau yang sudah mengalami stunting mendapatkan perawatan dan intervensi yang tepat sesuai dengan kebutuhan mereka.

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan terobosan baru berupa kebijakan berbasis bukti dalam rangka percepatan penurunan stunting yaitu berupa Keputusan Menteri Kesehatan KMK no. HK. 01.07/MENKES/1928/2022 tentang Pedoman Nasional Pelayanan. Kedokteran (PNPK) Tata Laksana Stunting pada akhir tahun kemarin. PNPK tersebut telah disosialisasikan ke seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia yang mengatur bagaimana pencegahan dan tatalaksana balita stunting melalui sistem rujukan berjenjang mulai dari Posyandu ke Puskesmas dan RSUD. Namun tentunya implementasi PNPK tersebut memerlukan dukungan lintas sektoral dan juga anggaran yang memadai sehingga dapat berjalan secara optimal.

Implementasi sistem rujukan berjenjang untuk balita telah mulai dilakukan di berbagai kota dan kabupaten. Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap balita mendapatkan akses tepat waktu ke perawatan kesehatan yang diperlukan, sehingga mampu mengurangi risiko stunting dan masalah kesehatan lainnya yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan mereka.

Di Kabupaten Purbalingga, implementasi sistem rujukan berjenjang dilakukan dengan berkolaborasi antara pemerintah kota dan kabupaten, puskesmas, rumah sakit, dan berbagai stakeholder, langkah-langkah penting telah diambil untuk memastikan setiap balita mendapatkan perawatan yang optimal termasuk dalam intervensi khusus untuk penanganan stunting.

Kabupaten Purbalingga melakukan intervensi khusus dengan perlindungan tiga lapisan untuk menekan prevalensi stunting. Berdasarkan survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 prevalensi stunting Kabupaten Purbalingga pada angka 26,8 persen. Angka prevalensi ini malah naik 10 persen dibandingkan 2021 yang sebesar 16,8 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, dr. Jusi Febrianto menjelaskan tiga lapisan intervensi yaitu, intervensi pertama melalui pemberian susu dan telor di setiap posyandu. Intervensi kedua dilakukan di Puskesmas berupa deteksi sedini mungkin sebelum stunting. Pada kasus stunting diberikan pemberian makanan tambahan (PMT) selama 2 minggu sampai 1 bulan, dan dikoreksi. Intervensi ketiga melalui pemberian Pangan Olahan Untuk Kondisi Medis Khusus (PKMK), yang hanya bisa diberikan dari Rumah Sakit.

“Metode ini dirasa cukup efektif menurunkan angka stunting. Di desa Karangaren selama 6 bulan dapat menurunkan 6% stunting dari 18% menjadi 12%. Diharapkan apabila anggaran cukup, bisa diterapkan ke 57 desa lainnya,” jelas Jusi.

Dokter anak, dr. Adrian, SpA., mengatakan upaya penurunan stunting di Purbalingga juga dengan mengedukasi masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi mengenai tumbuh kembang anaknya yang terkena stunting.

“Informasi itu biasanya mereka (ibu dari anak stunting) sampaikan melalui salah satu aplikasi berkirim pesan dan panggilan. Mereka diberi akses untuk menginformasikan kepada petugas kesehatan mengenai upaya yang telah dilakukan guna menurunkan stunting,” jelasnya.

Adrian menjelaskan, ibu dari anak stunting yang diintervensi dengan PKMK mengaku anaknya mengalami peningkatan berat badan yang sesuai dengan rekomendasi dokter.

Sementara di Magetan, menurut Dokter Anak RSUD RSUD Sayyidiman Magetan, dr. Rahma Anindita, SpA menjelaskan untuk mengatasi tingginya angka balita stunting pemerintah Kabupaten Magetan tahun 2023 menganggarkan Rp 800 juta rupiah untuk pembelian susu Pangan Olahan Untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK). Dengan semakin meningkatnya pemahaman masyarakat terkait penanganan stunting sehingga banyak dari orang tua balita stunting yang melakukan rujukan ke RSUD Sayyidiman Magetan untuk mendapatkan penanganan balita stunting tahun 2023.

“Tata laksana poros posyandu pusat rumah sakit itu sudah direplikasi seluruh kecamatan di Kabupaten Magetan sehingga kebutuhan PKMK protein hewani setelah semua sadar akan pentingnya (penanganan) stunting itu akhirnya meningkat tajam,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Habibie Institute Public Policy and Governance (HIPPG), Dr. drg. Widya Leksmanawati Habibie Sp.Ort., MM., mengajak lintas sektor untuk turut andil dan peduli dalam upaya menekan angka stunting. “Kerjasama lintas sektor dalam sistem rujukan diperlukan untuk menyelamatkan balita dari stunting,” jelas Widya.

Hal ini merupakan langkah penting guna meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Indonesia. Dalam upaya ini, pemerintah pusat dan daerah, sektor kesehatan, swasta, komunitas, serta masyarakat setempat harus bekerja bersama-sama.

Melalui kolaborasi yang erat, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang optimal bagi setiap balita, dan memastikan generasi masa depan yang lebih sehat dan berkualitas.

Related posts