Jakarta, wartabrita.com – Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, tersandung lagi kasus etika. Pegawai lembaga antirasuah itu disebut menerima fasilitas mewah untuk menonton MotoGP Mandalika, belum lama ini.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsudin Haris, membenarkan kasus itu. Sekarang ini, Dewas tengah mengklarifikasi sejumlah pihak.
“Saat ini Dewas sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku,” kata Syamsudin, Selasa (12/4/2022).
Syamsudin tidak menerangkan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Namun beredar informasi Dewas KPK menyurati pihak Pertamina untuk mengklarifikasi fasilitas mewah yang diduga diterima Lili saat menonton MotoGP Mandalika.
Lili diduga menerima tiket MotoGP tanggal 18-20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A. Tidak hanya itu, Lili disebut menerima akomodasi menginap di sebuah hotel mewah selama 16-22 Maret 2022.
Lili sebelumnya pernah diadukan ke Dewas dan dijatuhi sanksi etika terkait penanganan perkara korupsi Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Selain itu, Lili juga dilaporkan melanggar etika karena berbohong saat konferensi pers karena mengaku tidak pernah komunikasi dengan Syahrial.