Literasi Game Online kepada Pelajar SMP

Ketua Tim Pelaksana Pengabdian Masyarakat, Said Romadlan (berdiri) memberikan materi pada kegiatan Literasi Permainan Daring (online game) bagi Pelajar SMP Islam Raudlatul Hikmah, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, 14-15 Januari 2022.

Jakarta, wartabrita.com- Penggunaan permainan daring (online game) secara terus menerus berpotensi menimbulkan kecanduan yang berdampak pada banyak aspek seperti kesehatan, mental, dan sosial.

Untuk itu diperlukan pemahaman mengenai seluk beluk permainan daring ini, termasuk memahami dampak-dampaknya, dan kiat-kiat mengatasi kecanduan permainan daring.

Salah satu upaya pemahaman itu adalah dengan memberikan pelatihan dalam bentuk literasi permainan daring kepada pelajar, sebagaimana yang dilakukan dosen Ilmu Komunikasi FISIP UHAMKA, Dr. Said Romadlan, M.Si., dan tim.

Kegiatan literasi permainan daring ini dilaksanakan pada 14-15 Januari 2022, dan ditujukan bagi pelajar di SMP Islam Raudlatul Hikmah, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kegiatan yang diikuti 40 pelajar ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai permainan daring itu sendiri, dampak-dampaknya, dan kiat mengatasi kecanduan permainan daring.

Menurut Andhika Pamungkas, dosen Ilmu Komunikasi UHAMKA yang menjadi narasumber kegiatan literasi permainan daring ini menjelaskan bahwa permainan daring saat ini memang sangat digemari, bukan saja oleh remaja, tapi hampir semua kalangan.

“Hal ini karena karakteristik permainan daring ini mudah diakses kapan saja dan di mana saja, dan bisa dimainkan bersama-sama. Karena itu menjadi sangat menyenangkan dan menimbulkan rasa penasaran yang bisa menimbulkan kecanduan”, jelas Andhika.

Dampak kecanduan permainan daring inilah yang mesti dihindari, terutama bagi anak-anak dan remaja karena dapat memicu dampak-dampak lainnya seperti perilaku tertutup, antisosial, pornografi, bullying, dan bahkan kriminalitas. Maka dari itu diperlukan
pemahaman dalam bentuk literasi permainan daring itu sendiri, dan tentu saja kiat menghindari dampak kecanduan.

Menurut Said Romadlan, Ketua Tim Pelaksana Pengabdian Masyarakat, bermain game online tidak dilarang, bahkan diperlukan karena fungsinya sebagai hiburan dan relaksasi. Tapi yang harus dihindari adalah bermain game online secara berlebihan, terus menerus tidak mengenal waktu.

“Jadi kiatnya mesti diatur waktunya, kapan waktu bermain game online, kapan waktu belajar, dan kapan bermain dengan teman-teman. Makanya diperlukan kesadaran dari anak-anak dan remaja itu sendiri untuk mengatur waktu, dan tentu saja peran orangtua di rumah dan para guru di sekolah akan turut menentukan pola pengaturan waktu anak-anak dalam bermain game online”, jelas Said yang juga dosen Ilmu Komunikasi UHAMKA ini.

Kegiatan literasi permainan daring ini mendapat sambutan baik dari Mardhani Akbar selaku Kepala Sekolah SMP Islam Raudlatul Hikmah. “Insyaallah bermanfaat bagi anak-anak”, jelasnya singkat.

(dpa)

 

Related posts