Wartabrita.com, Jakarta – Ratusan Mahasiswa dari Koalisi Hukum Nusantara kembali menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (26/5/2023) siang.
Mereka masih menuntut agar PN Jakarta Barat segera memutus bebas terdakwa Natalia Rusli dari kasus penipuan.
Koordinator massa aksi, Mario mengaku sempat melakukan penghadang terhadap mobil tahanan yang membawa Natalia saat melintas di depan PN Jakarta Barat.
Massa ingin membebaskan Natalia dari aksi kriminalisasi yang dialami oleh pengacara berambut bondol tersebut.
“Kami akan kawal terus persidangan Natalia Rusli di PN Jakarta Barat,” katanya.
Menurutnya, proses peradilan yang sedang dijalani Natalia Rusli harus segera dihentikan karena uang korban bernam Verawati sudah dikembali sebesar Rp 55 juta dari kerugian Rp 45 juta.
Bahkan, ia sempat menyaksikan langsung bagaimana proses persidangan hari ini berlangsung di PN Jakarta Barat.
Beberapa saksi juga sudab memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dan semua tanggapannya meringankan terdakwa.
“Keterangan saksi yang dihadirkan cukup membantu karena meringankan Natalia Rusli,” tegasnya.
Sebelumnya, Ratusan massa Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara kembali melakukan demo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Selasa (23/5/2023) siang.
Dalam tuntutannya mereka terdakwa kasus Penipuan dan Penggelapan, Natalia Rusli agar segera dibebaskan, dan menyelasaikan perkara ini melalui restorative justice.
Dari pantauan lokasi, mobil tahanan yang membawa terdakwa Natalia Rusli sempat dihadang massa aksi ketika masuk ke dalam PN Jakarta Barat.
Mereka berteriak ‘bebaskan Natalia Rusli’ dan ada salah satu peserta aksi yang sengaja menabrakan diri ke mobil tahanan saat mobil mencoba masuk.
“Bebaskan Natalia Rusli, bebaskan. Harusnya kasus ini menggunakan restorative justice,” teriak massa aksi, di depan PN Jakarta Barat.