Mendagri Izinkan Ridwan Kamil Berada di Luar Negeri Sampai 4 Juni 2022

Bandung, Wartabrita.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berada di luar negeri dari 29 Mei sampai 4 Juni 2022.

Sekda Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Ridwan Kamil, yang menurut Setiawan sampai 28 Mei 2022 bertugas dinas di luar negeri, sedang berada di Swiss guna memantau langsung upaya untuk menemukan anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang terseret arus Sungai Aare di Kota Bern pada 26 Mei 2022.

Bacaan Lainnya

“Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif, khususnya untuk tanggal 29 Mei sampai 4 Juni 2022, untuk meminta izin kepada Mendagri dan alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait surat izin ke luar dengan alasan penting,” kata Setiawan saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/5/2022).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berdinas ke luar negeri dari 21 sampai 28 Mei 2022.

Yakni, melakukan kunjungan dinas ke Italia pada 21 hingga 23 Mei 2022, berdinas ke Inggris pada 24 sampai 26 Mei 2022, dan bertugas ke Swiss pada 27 sampai 28 Mei 2022.

Pos terkait