Mobilitas Pengguna KRL Terus Berkurang di Tengah Pemberlakuan PPKM Darurat, Syarat Dokumen Perjalanan Tetap Berlaku Mulai 12 Juli

Pengguna Jasa KRL diminta menggunakan masker lapis dua

Jakarta, wartabrita.com– PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 masih terus berlangsung hingga saat ini. Guna menekan angka mobilitas masyarakat, berbagai upaya terus dilakukan pemerintah, salah satunya melalui SE Menteri Perhubungan No. 50 Tahun 2021. KAI Commuter pun mendukung penuh langkah pemerintah tersebut.

“Delapan hari pelaksanaan PPKM Darurat, mobilitas pengguna KRL terus berkurang. Selama hari kerja pekan ini pengguna KRL menyentuh angka 1.176.719 orang atau 235.344 orang per hari. Sementara pekan sebelum pemberlakuan PPKM Darurat mencapai 1.607.818 orang atau 321.564 orang per hari. Angka ini berkurang sekitar 26%,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter
Anne Purba di Jakarta, Minggu (11/7/2021).

Bacaan Lainnya

Selain itu, Sabtu (10/7) kemarin juga mencatatkan penurunan jumlah pengguna dibanding Sabtu (3/7) saat hari pertama penerapan PPKM Darurat. Kemarin volume pengguna KRL tercatat 168.407 orang, sementara Sabtu pekan lalu tercatat ada 200.059 orang atau berkurang sekitar 15%.

Sementara itu hingga pukul 09.00 WIB Minggu (11/7) pagi ini KAI Commuter mencatat ada 30.075 orang atau berkurang 26% dibanding Minggu (27/6) yang mencapai 40.534 orang saat sebelum penerapan PPKM Darurat.

KAI Commuter terus mengingatkan seluruh masyarakat yang menggunakan KRL adalah mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal. Mulai Senin (12/7) masyarakat yang menggunakan KRL wajib menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat, dan/atau Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi (minimal eselon 2 untuk pemerintahan) atau pimpinan perusahaan/kantor yang termasuk sektor esensial dan kritikal.

“KAI Commuter terus menjalankan protokol kesehatan secara ketat serta peraturan-peraturan pemerintah di masa PPKM Darurat ini. Kami mengimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah saja kepada para pengguna yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal. Mari lindungi kesehatan keluarga dan sesama guna menekan penyebaran Covid-19,” tutupnya.

(dpa)

 

Pos terkait