Pemkot Jakpus Gunakan Alat Ini untuk Atas Polusi Udara

Pemkot Jakpus Gunakan Alat Ini untuk Atas Polusi Udara
Pemkot Jakpus Gunakan Alat Ini untuk Atas Polusi Udara

JAKARTA, Wartabrita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Bagian Umum dan Protokol membuat suatu inovasi yang dinamakan alat Teknologi Tepat Guna yang bisa menangkap polutan di udara untuk menekan kasus polusi Jakarta.

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma meninjau alat Teknologi Tepat Guna, di rooftop lantai 7 kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (4/9).

Read More

Pemkot Jakpus Gunakan Alat Ini untuk Atas Polusi Udara

“Tinjauan ini memastikan teknologi tersebut berfungsi dengan normal, hasil inovasi dari Bagian Umum dan Protokol Kota Administrasi Jakarta Pusat yang merubah jaringan perpipaan serta pompa pendorong menjadi alat penyemprot air,” kata Dhany.

“Alat ini untuk menghasilkan partikel-partikel air yang bisa menangkap polutan yang tersebar di udara,” imbuhnya.

Menurut Dhany, inovasi ini berawal dari upaya Pemkot Administrasi Jakarta Pusat untuk menekan kasus polusi di Jakarta.

Pihaknya juga telah mendapatkan rekomendasi dari Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan hasil inovasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) namun, alatnya belum tersedia.

“Kita sudah tanya ke BRIN tapi alatnya belum ada. Akhirnya kita coba kembangkan inovasi yang penting apa yang menjadi pilar-pilar itu terpenuhi seperti di sini sudah disiapkan sumber airnya, daya dorong, dan pemecah airnya,” jelasnya.

Meski sederhana, Dhany menyakini output yang dihasilkan setara dengan alat lain yang dapat menangkap polutan di udara.

“Ini langkah untuk mengoptimalkan ketersediaan material yang terbatas namun, hasilnya cukup baik. Saya ucapkan terima kasih kepada tim maupun inovator Bagian Umum dan Protokol Kota Administrasi Jakarta Pusat, serta semua pihak sehingga, inovasi ini dapat terwujud,” tuturnya.

Sedangkan untuk dampak keberhasilannya, kata Dhany, Pemkot Administrasi Jakarta Pusat juga akan melakukan pengukuran lokasi yang berdekatan dengan alat tersebut secara berkala.

“Dampaknya harus kita ukur. Kalau alat BRIN bisa mengurangi dampak 50 persen polusi, ya kalau bisa sama,” jelasnya.

Selain di Kantor Wali Kota, inovasi alat yang dikembangkan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat ini rencananya akan digunakan di RSUD, gedung-gedung perkantoran di Jakarta Pusat yang memiliki lebih delapan lantai sesuai dengan kebijakan Provinsi DKI Jakarta.

Dhany berharap, ada keterlibatan pihak swasta dalam menangani kasus polusi yang terjadi di Jakarta.

“Saya berharap nanti ada keterlibatan sektor swasta untuk ikut ambil bagian di dalam menangani kasus polusi udara di Jakarta. Agar polusi udara terus kita tekan melalui upaya-upaya sinergitas,” tandasnya.

Related posts