Percepat Vaksinasi Covid-19, Dinkes Kabupaten Bogor Kecualikan Syarat NIK Bagi WBP Lapas Khusus Gunung Sindur

Percepat Vaksinasi Covid-19, Dinkes Kabupaten Bogor Kecualikan Syarat NIK Bagi WBP Lapas Khusus Gunung Sindur

Gunung Sindur,wartabrita.com – Jelang vaksinasi, 126 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur yang tidak memiliki NIK, ikuti perekaman biometrik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskdukcapil) Kabupaten Bogor, Selasa (27/7).

Perekaman biometrik tersebut dilakukan agar WBP yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk segera mendapatkan NIK sebelum mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 .

“Walaupun Dinas Kesehatan sudah menyatakan bahwa vaksinasi akan diberikan kepada narapidana Lapas Khusus Gunung Sindur, baik yang memiliki NIK atau tidak,” ungkap Kepala Lapas Khusus Gunung Sindur, Mujiarto.

Ia mengungkapkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut koordinasi dengan Disdukcapil dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor mengenai percepatan vaksinasi bagi WBP.

“Kami berharap semua WBP segera mendapatkan vaksin dan memiliki NIK yang mana tadi baru saja dilakukan perekaman biometrik oleh Disdukcapil Kabupaten Bogor. Sinergi kami dengan Disdukcapil dan Dinkes Kabupaten Bogor ini semata-mata untuk mendukung program pemerintah dalam melawan Covid-19,” ujar Mujiarto.

Lebih lanjut, Mujiarto mengungkapkan bahwa jumlah penghuni Lapas Khusus Gunung Sindur seluruhnya adalah 708 orang yang rencananya akan diberikan vaksin.

“ Untuk itu sekali lagi kami ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor , Dinkes, Disdukcapil dan instansi terkait yg telah memfasilitasi vaksinasi kepada warga binaan kami yang pelaksanaannya akan dilakukan esok hari, 28 – 30 Juli oleh Nakes kami dan Puskesmas Suliwer ”

Mujiarto juga mengatakan bahwa pengecualian syarat NIK ini bukan tanpa sebab. WBP saat ini sangat rentan terpapar Covid-19. Sehingga pemberian vaksin Covid-19 perlu dilakukan secepat mungkin.

Sebelumnya Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana, mengatakan bahwa WBP tetap akan mendapatkan vaksin meskipun tidak memiliki NIK. Hal ini disampaikan rapat koordinasi percepatan vaksinasi bagi WBP di wilayah Kabupaten Bogor melalui teleconference, Kamis (15/7).

(dpa)

Related posts