Jakarta, Wartabrita.com – Pada hari Senin 16 Oktober 2023 Mahkamah Konstitusi akan menggelar hasil putusan gugatan UU Pemilu soal uji Materi Pasal 169 huruf Q UU NO. 7 TH 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia minimal Capres dan Cawapres.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya akan menerjunkan personil untuk mengamankan Sidang Uji Materi di MK sebanyak 1.992 personil gabungan baik dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan dari unsur TNI serta dari Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Pada gelaran tersebut, Kapolres Jakarta Pusat menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar turut menjaga ketertiban dan keamanan pada saat gelaran putusan dan pasca keputusan sidang gugatan tersebut.
Di samping itu, Kapolres menambahkan untuk mendukung dan melancarkan kegiatan di MK esok hari, masyarakat bisa menghindari kawasan Jalan Medan Merdeka Barat – Jakarta Pusat dan mencari jalur alternatif yang lain, walaupun untuk penutupan arus lalu lintas bersifat situasional pada melihat situasi dan perkembangan yang terjadi.
“Polda Metro Jaya akan all out melaksanakan pengamanan di MK esok hari. Mohon bantuan dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran gelaran tersebut,” Tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.