Polisi Periksa 6 Saksi Bus Maut “Ardiansyah”

Polisi Periksa 6 Saksi Bus Maut "Ardiansyah"

Mojokerto, Wartabrita.com – Sebanyak enam orang saksi kecelakaan maut bus “Ardiansyah” di KM 712+400 Tol Surabaya – Mojokerto (Sumo) mengikuti proses pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (16/5/2022) pagi. Di antaranya adalah sopir utama PO “Ardiansyah”, Ahmad Ari, dan sejumlah penumpang bus.

“Sejak kemarin Satlantas Polres Mojokerto Kota sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap enam orang. Mereka berstatus saksi,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Rabu (18/5/2022).

Pada pemeriksaan tersebut, petugas menggali informasi seputar kronologi sebelum hingga sesudah kejadian kecelakaan bus.

“Ya kebanyakan dari mereka tidak sadar dengan insiden itu karena dalam keadaan tidur, jadi tidak tahu banyak,” ucap perwira menengah Polri tersebut.

Mengenai kondisi Ade Firmansyah, sopir yang mengemudikan bus saat terjadi kecelakaan di Tol Sumo, Kombes Dirmanto menyatakan masih menjalani tahapan perawatan dan pemulihan medis di RS Citra Medika Sidoarjo.

Proses penyelidikan terhadap kasus itu masih terus dilakukan oleh penyidik Satlantas Polres Mojokerto Kota, termasuk mendalami soal sejak kapan kedua sopir bus itu bergantian mengemudi dan terjadi di kilometer berapa.

“Soal itu, kami terus melakukan penyelidikan. Info terbaru akan terus diperbarui,” imbuhnya.

Sebelumnya, kecelakaan bus nomor polisi S-7322-UW di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, Senin (16/5), pukul 06.15 WIB.

Bus PO “Ardiansyah” yang mengangkut 33 warga asal Benowo, Surabaya, menabrak tiang Variable Message Sign (VMS) atau papan imbauan pada bahu jalan tol. Insiden maut itu menyebabkan 14 orang meninggal dunia, dan lainnya mengalami luka sehingga butuh perawatan intensif di rumah sakit.

Related posts