Polres Jakpus Musnahkan 8,5 Kg Sabu dan 29.000 Butir Ekstasi di HUT ke 74 Bhayangkara

Jakarta, wartabrita.com- Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti narkoba di HUT ke 74 Bhayangkara.

“Hari ini kami musnahkan barangbukti berupa sabu-sabu 8,5 kilogram dan 29 ribuan butir ekstasi,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Rabu (1/7/2020).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakpus. beserta organisasi masyarakat.

Sebelum dimusnahkan dengan cara diblender, petugas Labfor melakukan pengecekan barang bukti tersebut.

“Barang-barang (sabu-sabu) ini memang tidak layak, untuk dikonsumsi manusia, khusunya generasi muda kita,” tambah Heru.

Heru berharap generasi muda bisa terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Dengan dimusnahkannya ini, harapannya tidak ada yang menggunakan lagi dan tidak disalahgunakan,” tutup Heru.

(DPA)

Pos terkait