Prabowo-Gibran Menangi Pilpres, Tim Hukum AMIN Siap Gugat ke MK

Prabowo-Gibran Menangi Pilpres, Tim Hukum AMIN Siap Gugat ke MKPrabowo-Gibran Menangi Pilpres, Tim Hukum AMIN Siap Gugat ke MK
Prabowo-Gibran Menangi Pilpres, Tim Hukum AMIN Siap Gugat ke MK

JAKARTA, wartabrita.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 untuk 38 Provinsi Indonesia dan Luar Negeri pada Rabu (20/4/2024).
Dari total suara sah pilpres sebanyak 164.227.475, pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka keluar sebagai pemenang dengan total suara 96.214.691 atau 58,90 persen.

“Pembacaan berita acara Komisi Pemilihan Umum Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 Tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, di ruang rapat gedung KPU RI.

Bacaan Lainnya

Suara untuk pasangan Prabowo-Gibran jauh mengungguli pesaingnya. Pasangan nomor urut satu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar mendapatkan 40.971.906 suara atau 24,94 persen, sedangkan pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo – Mahfud MD hanya mengantongi 27.040.878 suara atau 16,46 persen.

Prabowo-Gibran Menangi Pilpres, Tim Hukum AMIN Siap Gugat ke MK

Rekapitulasi suara dari 38 Provinsi dan Pemilu luar negeri menunjukkan dominasi Prabowo-Gibran di berbagai daerah, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan lainnya.

Pasangan ini berhasil memenangkan mayoritas suara di sebagian besar wilayah, menegaskan posisinya sebagai pilihan utama pemilih pada pilpres 2024.

Meskipun demikian, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), tidak menerima hasil tersebut.

Mereka mendorong Tim Hukum Nasional (THN) untuk maju ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tujuan menyampaikan kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres 2024 serta memperjuangkan puluhan juta suara rakyat untuk pasangan AMIN.

Tim Hukum Nasional (THN) AMIN dijadwalkan akan mendatangi MK dengan agenda pendaftaran permohonan pembatalan keputusan KPU Nomor 360/2024 tentang penetapan hasil Pemilu 2024 pada Kamis (21/3) pagi.

Dengan demikian, persaingan politik pasca-pilpres 2024 masih berlanjut di ranah hukum, menandai dinamika politik yang masih mengemuka di Indonesia.

Tonton videonya di link berikut ini: Prabowo-Gibran Menangi Pilpres, Tim Hukum AMIN Siap Gugat ke MK

Pos terkait