Malang, Wartabrita.com – Seorang mahasisiswa Universitas Brawijaya berinisial IA (22) ditangkap aparat Desnsus Mabes Polri terkait kasus terorisme. Perbuatan IA mahasiswa fakultas FISIP jurusan Hubungan Internasional itu turut mencoreng Universitas Brawijaya.
“Kami prihatin karena bagaimana pun peristiwa ini telah pengaruhi image (citra) masyarakat ke UB,” kata Wakil Rektor III Universitas Brawijaya Abdul Hakim, Kamis (26/5/2022).
Abdul Hakim menuturkan, pihak kampus akan lebih memperketat pengawasan kegiatan mahasiswa di lingkungan kampus untuk mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari.
“Kita ketahui UB adalah universitas besar tingkat nasional termasuk 10 besar terbaik indonesia dan berada di ranking 801 dunia. Untuk itu kami akan melakukan segala daya upaya untuk mencegah kegiatan serupa terjadi di kemudian hari,” ujar Abdul Hakim.
Tambahan informasi, Densus 88 telah melakukan penggeledahan di rumah kost kawasan Dinoyo Permai, Kota Malang pada Senin (23/5/2022). Densus 88 mengamankan tiga buah bendera bertuliskan kalimat tauhid. Ada juga buku, satu paket lengkap busur panah, pisau komando, jaket loreng, laptop hingga flasdisk.