Resmi Dikukuhkan, Pengurus KUKMI Periode 2023-2028 Siap Jembatani Kolaborasi dan Sinergi UMKM dengan Pelaku Usaha Besar

Pengukuhan DPP KUKMI periode 2023-2028 (Foto: Wartabrita/Daffa)

Jakarta, Wartabrita.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kerukunan Usahawan Kecil dan Menengah Indonesia (KUKMI) periode 2023-2028 resmi dikukuhkan. Acara pengukuhan tersebut berlangsung di Hotel Aston Priority, Jakarta Selatan, Sabtu, (09/12/2023).

Ketua Kerukunan Usahawan Kecil dan Menengah Indonesia (KUKMI) Yudianto Tri mengatakan, DPP KUKMI akan menjembatani stakeholder UMKM termasuk pemerintah untuk bekerja sama dengan pelaku usaha besar.

Read More

Upaya itu dimaksudkan, agar UMKM lebih memumpuni dan bukan sekedar naik kelas saja. Sebab, tidak ada tolak ukur terkait dengan tingkat dari naik kelas UMKM itu seperti apa. Saat ini, kata Yudianto, diperlukan UMKM yang mampu berdaya saing dan kompetitif di era Digital.

“Yang jelas kita perlukan UMKM yang mumpuni, yang mampu berdaya saing dan kompetitif di era digital seperti ini,” ujar Yudianto disela-sela acara HUT KUKMI ke-44 sekaligus pengukuhan DPP KUKMI periode 2023-2028.

Yudianto menambahkan, pada tahun 2024 KUKMI sedang mempersiapkan platform digital dengan berkolaborasi bersama beberapa start-up unggulan.

Dengan adanya platform KUKMI digital, Yudianto berharap dapat bermanfaat untuk UMKM di seluruh Indonesia.

“Untuk tahun 2024, kita akan mempersiapkan platform KUKMI digital yang mudah mudahan bisa banyak bermanfaat untuk UKM di seluruh Indonesia,” tutur Yudianto.

Related posts