Jakarta, Wartabrita.com – Direktur Program Rumah Milenial Indonesia (RMI) Samuel mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram yang memerintahkan jajaran Polda untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait dengan minyak goreng curah.
“Menurut kami langkah Bapak Kapolri sudah tepat karena sangat mungkin ada potensi kebocoran pada level distribusi”, ungkap Samuel lewat keterangan tertulisnya kepada Wartabrita.com, Rabu (25/5/2022).
Ia juga menyebut bahwa Polri mempunyai sumber daya hingga ke pelosok daerah dan aparat Polri juga dianggap mampu membantu mengawasi jalannya distribusi minyak goreng curah.
“Keterlibatan personil Polri kami kira sangat penting dalam rangka pengawasan dan penegakkan hukum, tetapi juga dengan sumber daya personil Polri yang ada bisa membantu pelaksanaan teknis program agar berjalan efektif dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolri menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/990/V/RES.2.1/2022 tanggal 20 Mei 2022 bertujuan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng, kelancaran distribusi, juga harga penjualan mulai dari pelaku usaha hingga konsumen akhir.