Jakarta, Wartabrita.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Kondisi itu menyusul pandemi COVID-19 mulai terkendali.
“Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Walau demikian, bagi yang beraktivitas di ruangan tertutup dan transportasi publik wajib tetap mengenakan masker.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ucapnya.