Seri 3 Huruf Plat Nomor Kendaraan di Provinsi Sumbar

Padang, Wartabrita.com – Polda Sumatera Barat mulai menggunakan seri tiga huruf di belakang pada plat nomor kendaraan yang ada di provinsi itu baik untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan kebijakan ini diambil karena stok plat nomor kendaraan seri dua huruf di belakang sudah dinyatakan habis.

“Jadi tiga seri di belakang karena dua seri sudah habis. Beberapa kota sudah habis,” kata Hilman, Rabu (25/5/2022).

Selain itu penggunaan tiga seri huruf di belakang pelat nomor kendaraan digunakan menghindari nomor polisi ganda.

“Melalui izin Korlantas Polri, maka kebijakan ini sudah boleh dipergunakan di Sumbar,” kata dia.

Menurutnya, seri tiga huruf di belakang pelat nomor kendaraan tidak ada yang spesial dan perbedaan. Kendaraan yang menggunakan itu sama dengan dua seri di belakang.

“Untuk pengurusan sama dengan mengurus dengan kendaraan lain. Tidak ada kelebihan karena sudah habis terpakai aja (dua seri di belakang),” ujarnya.

Masyarakat dapat mendatangi pelayanan BPKB di Ditlantas Polda Sumbar Jalan Nipah Kota Padang untuk melakukan pengurusan seri tiga huruf pada pelat nomor kendaraan.

Pos terkait