Status Jabodetabek  PPKM Level 1

Jakarta, Wartabrita.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) kini turun ke level 1.

Terhitung pemberlakuannya sejak 24 Mei sampai 6 Juni 2022 mendatang, sebelumnya, Jabodetabek menerapkan PPKM level 2.

Adapun aturan mengenai penurunan level tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022.

“Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa Bali dan di luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level 1, termasuk Jabodetabek,” kata Syafrizal Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Syafrizal, Selasa (24/5/2022).

Syafrizal mengatakan, saat ini kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, termasuk di Jabodetabek, semakin membaik. Tampak terjadi peningkatan jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 1 dari yang semula 11 menjadi 41 daerah.

Daerah yang menerapkan PPKM level 2 menurun dari 116 menjadi 86 daerah. Daerah status PPKM level 3 tetap berjumlah satu daerah, yakni Kabupaten Pemekasan, Jawa Timur.

Related posts