Jakarta, Wartabrita.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) kini turun ke level 1.
Terhitung pemberlakuannya sejak 24 Mei sampai 6 Juni 2022 mendatang, sebelumnya, Jabodetabek menerapkan PPKM level 2.
“Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa Bali dan di luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level 1, termasuk Jabodetabek,” kata Syafrizal Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Syafrizal, Selasa (24/5/2022).
Syafrizal mengatakan, saat ini kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, termasuk di Jabodetabek, semakin membaik. Tampak terjadi peningkatan jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 1 dari yang semula 11 menjadi 41 daerah.