Tingkatkan Layanan Dukungan Psikososial, Kemensos Siap Kerjasama dengan HIMPSI

Jakarta, wartabrita.com – Kementerian Sosial akan menggandeng Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dalam pemberian Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi penerima manfaat. Kerja sama ini juga sebagai upaya menguatkan sumber daya manusia (SDM) di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.

Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengarahkan agar semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial meningkatkan pelayanan untuk penerima manfaat. Oleh karena itu perlu ada kerja sama dalam penguatan sumber daya manusia (SDM), salah satunya pendamping sosial.

Read More

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat menyampaikan bahwa UPT yang terdiri dari Balai Besar/Balai/Loka melakukan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada penerima manfaat. Layanan ini terdiri dari 7 komponen yaitu dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial, dukungan keluarga, terapi (fisik, psikososial, mental dan spiritual), pelatihan vokasional dan/atau pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas.

Layanan ini diberikan oleh SDM Balai Besar/Balai/Loka yang terdiri dari pekerja sosial, perawat maupun psikolog. “Namun di beberapa Balai Besar/Balai/Loka tenaga psikolog terbatas jumlahnya. Oleh karena itu, perlu kerja sama konstruktif dengan HIMPSI,” tutur Harry.

Tenaga psikolog maupun sarjana psikologi sangat diperlukan di Balai Besar/Balai/Loka mengingat banyak penerima manfaat yang mengalami masalah psikologis baik karena kekerasan, diskriminasi, perlakuan salah dan ketelantaran, bahkan trauma akibat kejadian luar biasa yang menimpa mereka seperti bencana alam yang baru saja terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mensos Risma juga telah mengarahkan agar SDM Balai Besar/Balai/Loka melakukan penanganan terhadap bencana di NTB dan NTT dengan mengerahkan petugas LDP untuk melakukan trauma healing.

“Selain itu, setiap Balai Besar/Balai/Loka juga kedepan memiliki target penjangkauan 2.000 sampai 4.000 penerima manfaat, jadi perlu tenaga psikologi yang lebih banyak,” ungkap Harry.

Ketua HIMPSI, Seger Handoyo menyambut baik kerja sama ini. “Kami siap membantu karena melihat target penerima manfaat Ditjen Rehsos yang banyak di masing-masing Balai Besar/Balai/Loka, sementara tenaga psikolog maupun sarjana psikologinya terbatas jumlahnya,” sebutnya.

Pihaknya akan mengupayakan dua hal, yaitu membantu tenaga psikolog di Balai Besar/Balai/Loka dan memberi penguatan serta keterampilan kepada tenaga yang sudah ada di balai dan yang akan bekerja di tempat bencana agar bisa memberi dukungan psikososial, baik self care, bantuan psikologi awal maupun bantuan pada kasus gangguan mental ringan dan gangguan mental sedang.

Kebutuhan kerja sama kedepan, HIMPSI akan mengadaptasikan praktek psikologi untuk kesehatan mental yang dibedakan dalam empat bidang. Pertama, yaitu self care, layanan agar tidak mengalami gangguan mental. Layanan ini bisa dilakukan oleh psikolog, bisa juga melalui psikoedukasi dari poster, video maupun buletin agar yang sehat tetap terjaga kesehatannya meski menghadapi tekanan.

Kedua, psychological first aid (PFA), yaitu bantuan psikologi awal. HIMPSI bisa melatih para pekerja sosial, tagana, pemberi bantuan maupun masyarakat agar bisa memberikan psychological first aid kepada penerima manfaat, terutama pada situasi bencana.

Ketiga yaitu konseling. Praktek psikologi ini untuk kasus gangguan mental ringan dan gangguan mental sedang. HIMPSI bisa membantu konseling untuk gangguan yang bersifat ringan. Untuk gangguan yang bersifat berat sudah harus dirujuk ke psikolog.

Terakhir yaitu psikoterapi, yaitu praktek psikologi jika mengalami gangguan lebih berat lagi, sehingga harus dilakukan psikoterapi oleh psikolog dan terapis.

Sekretaris Jenderal HIMPSI, Andik Matulessy menginfokan bahwa saat ini anggota HIMPSI berjumlah 16.357 orang yang terdiri dari psikolog dan sarjana psikologi. Mereka tersebar di 34 wilayah di Indonesia.

Seger Handoyo berharap kerja sama dengan Kemensos ini bisa mewujudkan keinginan HIMPSI untuk membuat Taruna Siaga Bencana Psikologi (Tagana Psikologi) yang terdiri dari psikolog maupun sarjana psikologi. “Ini akan memudahkan kita juga dalam memberikan layanan psikososial bagi penyintas bencana di daerah-daerah bersama dengan Kemensos,” ungkapnya.

Harry mengatakan bahwa sesegera mungkin Memorandum of Understanding (MoU) bisa ditandatangani. “Jika ada bencana, Balai Besar/Balai/Loka bersama HIMPSI bisa turun bersama untuk melakukan LDP,” pungkasnya.

Rapat ini dihadiri secara daring oleh Direktur Rehsos Anak dan seluruh Kepala Balai Besar/Balai/Loka Rehabilitasi Sosial di seluruh Indonesia, secara luring oleh Sekretaris Ditjen Rehsos beserta jajaran, Direktur Rehsos Penyandang Disabilitas, Direktur Rehsos Lanjut Usia dan Direktur Rehsos Korban Napza.

 

(dpa)

Related posts